About Me

 Oleh: Ipung Untoro, M.Pd.B.I.

Sudah agak reda polemik Honorer Guru di Indonesia Terkaiat seleksi P3K yang diselenggarakan Kemendikbudristek terutama terkait dengan perekrutan guru yang pada kenyataanya masih banyak menyisakan permasalahan yang belum kunjung jelas akhirnya. Proses inipun masih terlalu dini dalam dalam menyelesaikan masalah Honorer . Entah itu terkait ketersediaan formasi bagi Guru, Formasi yang banyak tidak terisi di bagian wilayah Timur Indonesia, serta guru yang sama sekali tidak mendapat kesempatan.

 

Hal tersebut sebetulnya juga sudah ada program Sertifikasi guru melalui Jalur Dalam jabatan(Daljab) maupun Prajab(Pra Jabatan). Sertifikasi melalui jalur Daljab memang melaui Proses yang sangat panjang; dimulai dari proses seleksi administrasi, Prestes PPG, PPG dan Postest yang akhirnya Lulus mendapatkan sertifikan Guru. Inipun Prosesnya lumayan tidak instan, Membutuhkan kurun waktu 2 atau 5 Tahun untuk menunggu Panggilan PPG, bahkan ada yang puluhan Tahun baru terpanggil. Disisi lain ada program Prajabatan yang juga diselenggarakan pemerintah, tentunya Prajab ini ada konsekuensi yang harus dikeluarkan oleh guru Honor, yakni menggunakan beaya mandiri. Berbeda dengan jalur Daljab yang semua Biaya tercover oleh pemerintah. Tinggal seorang Guru Honor memilih yang mana dan masing masing mempunyai keunggulannya.

Penyelesaian Honorer Guru sudah banyak terobosan yang dilakukan Masmesteri, Trending sekarang ini yang menjadi bahasan Rapat Kerja DPR RI Komisi IX dengan Kemendikbudristek adalah Penyelesaian masalah Honorer Guru terkait dengan P3K dan Honor guru di sekolah-sekolah swasta. Istilah Marketplace mengemuka dimana ini menjadi terobosan salah satu penyelesaian masalah Honorer Guru di Indonesia. Yang tersasar dalam marketplace ini adalah guru yang lolos Passing Grade (P1) dan lulusan PPG Prajab.

 

“Kepala Sekolah, Ketua Yayasan, Sekolah Kalian butuh Guru hubungi Marketplace Guru”, kata yang tepat jika memang hal tersebut direalisasikan. Diksi marketplace memang bukan dalam ranah pendidikan namun hal tersebut akan dibawa dalam ranah Pendidikan seperti mas Menteri kemukakan. Kurun waktu 5 tahunan memang Sertifikasi lewat Prajabatan memang kurang diminati oleh guru hal ini dikarenakan biaya yang cukup mahal.

 

Konsep marketplace adalah Guru Passing Grade (P1) dan Lulusan PPG Prajab. ini adalah Database yang menampung guru yang berhak untuk mengajar dan fleksibel untuk memilih lokasi mengajar tanpa harus menunggu perekrutan secara terpusat yang sifatnya real time sesuai kebutuhan guru. Mungkin ini solusi bagi permasalahan Guru non-PNS. sekarang akan menuju era Digital, maka tidak mengherankan aka nada banyak perubahan program dari pemerintah, apabila enggan menerima perubahan, akan tertinggal. Lalu honorer yang Ribuan yang tidak masuk kateogi untuk marketplace bagaimana? (Unt)


Post a Comment

Lebih baru Lebih lama