Oleh: Ipung Untoro, M.Pd.B.I.
Sudah agak reda polemik Honorer
Guru di Indonesia Terkaiat seleksi
P3K yang diselenggarakan Kemendikbudristek terutama terkait dengan perekrutan guru yang
pada kenyataanya masih banyak menyisakan
permasalahan yang belum kunjung jelas akhirnya. Proses inipun masih terlalu dini dalam dalam menyelesaikan masalah Honorer .
Entah itu terkait ketersediaan formasi bagi Guru, Formasi yang banyak tidak terisi di bagian wilayah
Timur Indonesia, serta guru yang sama sekali tidak mendapat kesempatan.
Hal tersebut sebetulnya juga sudah ada program Sertifikasi guru melalui
Jalur Dalam jabatan(Daljab) maupun
Prajab(Pra Jabatan). Sertifikasi melalui jalur Daljab memang melaui Proses yang
sangat panjang; dimulai dari proses
seleksi administrasi, Prestes PPG, PPG dan Postest yang akhirnya Lulus
mendapatkan sertifikan Guru. Inipun
Prosesnya lumayan tidak instan, Membutuhkan kurun waktu 2 atau 5 Tahun untuk menunggu Panggilan
PPG, bahkan ada yang puluhan
Tahun baru terpanggil. Disisi lain ada program
Prajabatan yang juga diselenggarakan pemerintah, tentunya Prajab ini ada
konsekuensi yang harus dikeluarkan
oleh guru Honor, yakni menggunakan beaya mandiri. Berbeda dengan jalur Daljab yang semua Biaya tercover oleh pemerintah. Tinggal seorang Guru Honor memilih yang
mana dan masing masing
mempunyai keunggulannya.
Penyelesaian
Honorer Guru sudah banyak terobosan yang dilakukan Masmesteri, Trending
sekarang ini yang menjadi bahasan
Rapat Kerja DPR RI Komisi IX dengan Kemendikbudristek adalah Penyelesaian masalah
Honorer Guru terkait
dengan P3K dan Honor guru di sekolah-sekolah swasta. Istilah Marketplace
mengemuka dimana ini menjadi terobosan salah satu penyelesaian masalah
Honorer Guru di Indonesia. Yang
tersasar dalam marketplace ini adalah guru yang lolos Passing
Grade (P1) dan lulusan PPG Prajab.
“Kepala Sekolah, Ketua Yayasan, Sekolah Kalian butuh
Guru hubungi Marketplace Guru”, kata yang tepat jika memang hal tersebut
direalisasikan. Diksi marketplace memang bukan dalam ranah pendidikan namun hal tersebut akan dibawa
dalam ranah Pendidikan seperti mas Menteri kemukakan. Kurun waktu 5 tahunan memang Sertifikasi lewat Prajabatan memang
kurang diminati oleh guru hal ini dikarenakan biaya yang cukup
mahal.
Konsep
marketplace adalah Guru Passing Grade (P1) dan Lulusan PPG Prajab. ini adalah
Database yang menampung guru yang
berhak untuk mengajar dan fleksibel untuk memilih lokasi mengajar tanpa harus menunggu perekrutan secara terpusat yang
sifatnya real time sesuai kebutuhan guru. Mungkin ini solusi bagi permasalahan Guru non-PNS. sekarang
akan menuju era Digital, maka tidak mengherankan aka nada banyak perubahan
program dari pemerintah, apabila enggan menerima
perubahan, akan tertinggal. Lalu honorer yang Ribuan
yang tidak masuk kateogi
untuk marketplace bagaimana? (Unt)
Posting Komentar